Tersangka Ef (42) warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong yang ditangkap pihak kepolisian setempat dalam kasus rudapaksa terhadap anak bawah umur, Selasa, (20/6/2023). ANTARA/Nur Muhamad
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menangkap seorang tersangka pelaku rudapaksa dengan korbannya anak bawah umur yang ada di wilayah itu.
- galeri foto