Detail Foto - Dua Dokter Minta Keadilan, Desak RS Muhammadiyah Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp5,1 Miliar
dr Puri Sulistyowati, dr Feriyanto dan Kuasa Hukum Daud Dahlan SH MH, (tengah)
Dua dokter Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati terus mencari keadilan menuntut pihak RS untuk meminta maaf dan mengganti rugi atas dicabut serta dibatalkannya SP3 yang dikeluarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang kepada mereka berdua.
- galeri foto