Detail Foto - Akibat Peluru Nyasar, Oknum Polisi Terancam PTDH
Anggota Satlantas Polresta Pontianak berinsial FM sedang membersihkan senjata miliknya, kemudian peluru meledak dan mengenai salah satu pengendara.
Ancaman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menanti anggota polisi yang secara tidak sengaja membuang peluru hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku diancam dengan Pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan hukuman kode etik kepolisian akibat tindakkannya.
- galeri foto