Detail Foto - Gelapkan BLT DD Senilai 138 Juta Rupiah, Mantan Kepala Desa di Probolinggo Dijebloskan Penjara
Gelapkan BLT DD Senilai 138 Juta Rupiah, Mantan Kepala Desa di Probolinggo Dijebloslan Penjara
Akibat terbukti melakukan korupsi dana BLT DD sebesar Rp138.600.000 tahun 2021 silam, TR seorang mantan Kepala Desa Kalindandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dijebloskan ke dalam penjara, setelah menjadi buron ke Pulau Bali.
- galeri foto