GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan BLT DD Senilai 138 Juta Rupiah, Mantan Kepala Desa di Probolinggo Dijebloskan Penjara

Akibat terbukti melakukan korupsi dana BLT DD sebesar Rp138.600.000 tahun 2021 silam, TR seorang mantan Kepala Desa Kalindandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dijebloskan ke dalam penjara, setelah menjadi buron ke Pulau Bali.
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:00 WIB
Gelapkan BLT DD Senilai 138 Juta Rupiah, Mantan Kepala Desa di Probolinggo Dijebloslan Penjara
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Akibat terbukti melakukan korupsi dana BLT DD sebesar Rp138.600.000 tahun 2021 silam, TR seorang mantan Kepala Desa Kalindandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dijebloskan ke dalam penjara, setelah menjadi buron ke Pulau Bali.

Iptu Bagas Indra, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo menyampaikan, sebenarnya yang bersangkutan sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian setelah menjadi tersangka kasus korupsi BLT DD di Desa Kalidandan, Kamis (21/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun ketika hendak dilakukan pengamanan, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Lapas Kerobokan Bali," jelasnya.

Dari informasi yang diterima pihak kepolisian, selain menjadi tersangka kasus korupsi di Probolinggo, ternyata pelaku juga menjadi terpidana kasus pencurian motor yang menyebabkan dirinya harus di tahan di Lapas Kerobokan Bali.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi, kami segera melakukan pemindahan ke Rutan Kraksaan," terangnya.

"Pelaku ini di pindah ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan dari Lapas Kerobokan Bali, pada Rabu (20/12) malam. Dengan menggunakan mobil Toyota Hiace bersama personil Unit Tipidkor Polres Probolinggo," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan, jika ada penitipan salah satu warga binaan Lapas Kerobokan tersebut. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, TR akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.

"Selama itu pula, yang bersangkutan tidak boleh menerima kunjungan dari pihak keluarga. Sampai nanti masa mapenaling selesai," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi penangkapan mantan Kades tersebut, bisa menjadi contoh bagi Kades yang lain. Agar tidak main-main saat mengemban amanah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri. (msn/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT