Detail Foto - Dugaan Kades dan Perangkat Desa Tidak Netral, Bawaslu Pati : Tidak Terbukti Melanggar Tindak Pidana Pemilihan
Ketua Bawaslu Pati (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Bawaslu Pati, Sabtu (12/10/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan lima kepala desa dan dua perangkat desa tak terbukti melanggar netralitas terkait laporan dugaan dukungan terhadap pasangan calon peserta Pilkada 2024.
- galeri foto