Detail Foto - Kasus Pria Arab Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur, Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup
Sidang Kasus Pembunuhan
Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Abdul Latif (48) seorang warga negara Arab Saudi yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Sarah (21) hingga tewas dengan menyiramkan air keras, Kamis (21/7/2022).
- galeri foto