News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pria Arab Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur, Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Abdul Latif (48) seorang warga negara Arab Saudi yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Sarah (21) hingga tewas dengan menyiramkan air keras, Kamis (21/7/2022).
Kamis, 21 Juli 2022 - 19:30 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaeron Syah

Cianjur, Jawa Barat - Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Abdul Latif (48) seorang warga negara Arab Saudi yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Sarah (21) hingga tewas dengan menyiramkan air keras, Kamis (21/7/2022).

Dalam pembacaan putusan dari fakta-fakta persidangan secara virtual, terdakwa terbukti melakuakn pembunuhan berencana dengan membeli air keras secara online satu bulan sebelum kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Kustrini menjelaskan dari fakta-fakta di persidangan terdakwa secara terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya. Vonis tersebut juga sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut seumur hidup. 

"Kalau melihat dari amar putusan fakta-fakta persidangan terbukti ya. Terdakwa dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana," ujarnya.

Kustrini melanjutkan selama menjalani persidangan terdakwa selalu memberikan keterangan berbelit-belit.

"Selama menjalani persidangan terdakwa selalu berbelit-belit saat memberikan keterangan," ungkapnya.

Menanggapi vonis hakim, Usman Lawara selaku kuasa hukum terdakwa akan mengajukan banding karena menganggap adanya perbedaan penafsiran dengan majelis hakim.

"Jadi kenapa penasehat hukum menyatakan banding karena menurut kami ada beberapa pertimbangan hukum yang disampaikan majelis hakim itu keliru atau tidak pada tempatnya, makanya kita banding," jelasnya.

Sementara itu keluarga korban merasa puas dengan vonis majelis hakim.

"Kami merasa puas ya atas putusan hakim. Yang kita inginkan gitu, namun kalau kuasa hukum banding dan dimenangkan bandingnya nanti, kami akan melakukan banding juga," kata Rizwan Maulana, paman korban usai menghadiri jalannya persidangan 

Sebelumnya diberitakan kasus ini terjadi sekitar delapan bulan lalu di rumah korban Sarah (21) di Kampung Munjul RT 02 RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur Kota. Dimana pelaku Abdul Latif (48) suami korban merasa cemburu dengan korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku kemudian menyiramkan air keras ke tubuh korban serta menganiayanya. Korban kemudian meninggal saat menjalani perawatan medis di RSUD Sayang Cianjur. 

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di Bandara Soetta saat hendak kabur ke negerinya. (csh/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Manchester City Lebih Takut Pep Guardiola Pergi Ketimbang 115 Dakwaan Premier League, Ruang Ganti Siaga Rencana Darurat

Manchester City Lebih Takut Pep Guardiola Pergi Ketimbang 115 Dakwaan Premier League, Ruang Ganti Siaga Rencana Darurat

Manchester City lebih cemas Pep Guardiola hengkang dibanding 115 dakwaan Premier League, spekulasi masa depan sang pelatih kian panas meski kontraknya masih panjang
Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menilai pemain diaspora yang berkarier di Super League memberi keuntungan besar, mulai adaptasi fisik hingga kedalaman skuad Garuda.
Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Kunjungan luar negeri Presiden Prabowo yang berlangsung selama lima hari ditutup dengan membawa pulang sejumlah hasil strategis di berbagai sektor, terutama ekonomi.
John Herdman Turun ke Stadion, Pantau Super League demi Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman Turun ke Stadion, Pantau Super League demi Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman aktif memantau Super League 2025/2026 dengan hadir langsung ke stadion demi menyusun komposisi ideal timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Gubernur Jabar KDM usul kepada pemerintah soal skema tukar guling aset strategis atau ruislag Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara.

Trending

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

Panitia Natal Nasional PDI Perjuangan (PDIP) gelar bakti sosial di sejumlah titik terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 22-24 Februari 2026
Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan mengaku terharu bisa lolos ke final Indonesia Masters 2026
Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Gubernur Jabar KDM usul kepada pemerintah soal skema tukar guling aset strategis atau ruislag Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara.
Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Media Prancis Foot Mercato mengklaim Layvin Kurzawa telah menandatangani kontrak enam bulan dan akan segera diumumkan sebagai pemain anyar Persib Bandung.
Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT