Detail Foto - Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka, ACT Diduga Selewengkan Rp34 M Dana untuk Korban Boeing
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf (tengah) di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan
Pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan pengelolaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
- galeri foto