News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka, ACT Diduga Selewengkan Rp34 M Dana untuk Korban Boeing

Pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan pengelolaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. 
Senin, 25 Juli 2022 - 19:09 WIB
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf (tengah) di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Jakarta - Pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan pengelolaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. 

Kala itu, ACT ditunjuk sebagai lembaga penyalur dana sosial kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Helfi Assegaf mengatakan ACT di bawah Ahyudin diduga menyelewengkan dana tersebut. 

Dia mengatakan Ahyudin diduga juga memanfaatkan dana bantuan korban pesawat tersebut untuk kepentingan lembaga dan pribadi. 

"Dana hasil pengumpulan dana bagi ahli waris korban pesawat tidak diperuntukkan untuk dipotong. Nah, di situ ditemukan tindak pidana penyelewengan dana tersebut," ujar Kombes Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). 

ACT juga diduga menyelewengkan Rp34 miliar dari Rp138 miliar yang didapat dari Boeing untuk keperluan ahli waris korban kecelakaan pesawat. 

"Ya, Rp450 juta itu hanya untuk A (Ahyudin), sementara IK (Ibnu Khajar) menerima Rp150 juta per bulan," jelasnya. 

Selain itu, Kombes Helfi mengatakan Presiden ACT Ibnu Khajar dan dua anggota lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jadi, mereka ini sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka dijerat beberapa pasal, di antaranya pasal tindak pidana penggelapan, ITE, tindak pidana yayasan, dan pencucian uang.
Berikut pasal yang menjerat para tersangka: Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 jo Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah UU Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan. Lalu Pasal 3, 4, 6, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP.(lpk/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT