Detail Foto - Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara
MY (31) pelaku pembunuhan terhadap kekasih sesama jenisnya di Batam.
Polresta Barelang terapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenis yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
- galeri foto