Detail Foto - MK Putuskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, AMPHI: Ini Momentum Tata Ulang Relasi Sipil–Keamanan
ilustrasi anggota polri
Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) mengapresiasi atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.
- galeri foto