Detail Foto - RUU KUHAP Siap Disahkan 18 November, Gelombang Penolakan Membesar: 9 Pasal Dinilai Berbahaya untuk Warga
Komisi III DPR Beberkan 14 Substansi RUU KUHAP, Apa Saja?
RUU KUHAP disepakati DPR dan Pemerintah untuk disahkan 18 November 2025, namun publik menolak karena 9 pasal dinilai berbahaya dan melemahkan hak warga.
- galeri foto