Detail Foto - Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka Pasca Kerusuhan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Ini Perannya
Pengunjuk rasa menahan gas air mata saat demo di depan gedung DPR pada akhir Agustus 2025 lalu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penangkapan 16 orang tersangka terkait kerusuhan pada 28–31 Agustus 2025 bukan menyasar peserta aksi unjuk rasa, melainkan individu yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas umum.
- galeri foto