Detail Foto - Meski Dinonaktifkan Partai, Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Masih Berstatus Anggota DPR Secara Hukum
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya masih berstatus sebagai anggota DPR RI secara hukum meski dinonaktifkan.
- galeri foto