Detail Foto - Mantan Calon Bupati Sinjai Divonis 2 Tahun 7 Bulan Atas Kasus Penipuan
Mantan Calon Bupati Sinjai Divonis 2 Tahun 7 Bulan Atas Kasus Penipuan
Mantan calon Bupati Kabupaten Sinjai Nursanti binti Dahlan dijatuhi hukuman 2 tahun, tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/8).
- galeri foto