GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Calon Bupati Sinjai Divonis 2 Tahun 7 Bulan Atas Kasus Penipuan

Mantan calon Bupati Kabupaten Sinjai Nursanti binti Dahlan dijatuhi hukuman 2 tahun, tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/8).
Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:19 WIB
Mantan Calon Bupati Sinjai Divonis 2 Tahun 7 Bulan Atas Kasus Penipuan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan calon Bupati Kabupaten Sinjai Nursanti binti Dahlan dijatuhi hukuman 2 tahun, tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/8).

"Atas perbuatannya, Majelis Hakim menyatakan Nursanti terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi mengutip Antara pasa Jumat.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan tim JPU terdiri dari Haryanti Muhammad Nur dan Anita Arsyad sebelumnya telah mendakwa Nursanti melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 

Namun demikian, putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Kejati Sulsel  sebelumnya menuntut terdakwa 3 tahun penjara.

Soetarmi memaparkan kasus ini bermula pada awal Juli 2024 ketika terdakwa berkenalan dengan saksi korban Ramlan Badawi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. 

Terdakwa Nursanti kemudian meyakinkan korban untuk bekerja sama dalam usaha tambang nikel miliknya di Kabupaten Morowali. Namun belakangan, diduga ia menipu korban.

Dengan menggunakan berbagai tipu muslihatnya, termasuk memperlihatkan saldo rekening palsu miliknya sebesar Rp24 miliar, terdakwa berhasil menggerakkan korban untuk menyerahkan uang secara bertahap dengan nilai total lebih dari Rp3,1 miliar. 

Uang tersebut, alih-alih digunakan untuk operasional tambang, justru digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa, termasuk membiayai pencalonan dirinya saat maju sebagai Calon Bupati di Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain menjatuhkan hukuman penjara, hakim juga menetapkan barang bukti berupa cetakan rekening BCA atas nama Sopian untuk dilampirkan dalam berkas perkara. Terdakwa juga dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," papar Soetarmi menambahkan.

Sejauh ini, tim JPU Kejati Sulsel masih menunggu pihak penasihat hukum terdakwa apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan, mengingat Majelis Hakim masih memberikan Waktu pikir-pikir selama 14 hari ke depan.  (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral