Detail Foto - Menkum: 6 Narapidana Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti
Menkum: 6 Narapidana Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti
Menkum Supratman Andi Agtas menyebutkan sebanyak enam narapidana terkait kasus makar (kekerasan) tanpa senjata di Papua mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
- galeri foto