Detail Foto - Saksi Ahli: Pasal yang Jerat Hasto Tak Bisa Diterapkan di Tahap Penyelidikan
Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jakarta. Kamis, (19/06/2025)
Menurutnya, penerapan pasal tersebut di luar tahap penyidikan bertentangan dengan karakteristik hukum pidana.
- galeri foto