Detail Foto - Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Saifuddin Ibrahim jadi Tersangka
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
- galeri foto