Detail Foto - Pemprov DKI Wacanakan Aturan Baru Warga Pendatang Terima Bansos
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tak melarang pendatang dari luar daerah untuk masuk ke ibu kota usai momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
- galeri foto