Detail Foto - Menaker Sebut Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex akan Dibayar Tunggu Aset Terjual
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebut uang pesangon hingga tunjangan hari raya (THR) untuk korban PHK PT Sritex akan dibayarkan tunggu aset perusahaan terjual
- galeri foto