Mulyadi Mustofa selaku korban pemalsuan dokumen menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tak serius menangani perkara kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
- galeri foto