Detail Foto - Bus yang Masih Nekat Pasang Telolet Bakal Disanksi Denda Rp250 Ribu dan 1 Bulan Penjara
ILUSTRASI - Pemburu bus telolet
Polda Metro Jaya merazia bus yang masih nekat memasang klakson bunyi telolet di sejumlah terminal yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
- galeri foto