Bus yang Masih Nekat Pasang Telolet Bakal Disanksi Denda Rp250 Ribu dan 1 Bulan Penjara
- Syarif Abdullah-Antara
Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya merazia bus yang masih nekat memasang klakson bunyi telolet di sejumlah terminal yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menuturkan bahwa jika masih ada bus yang kedapatan memasang telolet, maka pengemudi dan pemilik bus akan dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut berupa kurungan penjara selama 1 bulan dan membayar denda senilai Rp250 ribu.
"Melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ancaman penjara kurungan penjara 1 bulan dan denda Rp250 ribu," ucap Ojo saat merazia di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (12/2/2025).
Namun, Ojo menjelaskan dalam razia kali ini polisi masih akan memberi imbauan kepada para pelanggar.
Dengan demikian, sanksi belum dikenakan. Ke depan, Ojo mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik bus agar tak lagi memasang klakson telolet.
"Diimbau tidak pakai lagi, dicopot oleh krunya, disaksikan Polantas," ucap dia.
Sementara itu, di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, polisi juga merazia klakson bus dan mendapati satu bus yang masih memasang telolet.
"Dalam kegiatan ramp check, petugas menemukan satu unit bus yang menggunakan klakson telolet. Petugas memberikan teguran dan meminta pengemudi untuk tidak membunyikannya atau melepas klakson tersebut sesuai aturan yang berlaku," ucap Kasubdit Kamsel Polda Metro Jaya Kompol Endah Pusparini.
- Syarif Abdullah-Antara
Endah menjelaskan teguran kepada pengemudi yang menggunakan klakson telolet itu tidak diperbolehkan sesuai aturan ST/556/HUK./2024.
"Klakson telolet itu dilarang karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan. Kami berikan teguran kepada pengemudi dan meminta klakson itu dicopot," terang Endah.
Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan berlangsung hingga 23 Februari 2025.
Selama periode ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di berbagai lokasi untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Perlu diketahui sebelumnya, belakangan marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu bus untuk membunyikan teloletnya.
Load more