Bus yang Masih Nekat Pasang Telolet Bakal Disanksi Denda Rp250 Ribu dan 1 Bulan Penjara
Polda Metro Jaya merazia bus yang masih nekat memasang klakson bunyi telolet di sejumlah terminal yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rabu, 12 Februari 2025 - 13:53 WIB
Sumber :
- Syarif Abdullah-Antara
Beberapa waktu lalu, pada Sabtu (1/2/2025), bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten, meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik saat berburu telolet.
Teranyar, sebuah video viral di media sosial, sejumlah kru sebuah bus turun ke jalan lantaran tak terima ditegur oleh pemotor karena membunyikan klakson teloletnya.
Pemotor itu memukul bus tersebut karena merasa terganggu dengan bunyi telolet. Akhirnya sejumlah pria pun turun dari bus dan mengeroyok pemotor itu. (rpi/nsi)
Load more