Detail Foto - Bejat! Pria Asal Bantul Tega Cabuli Adik Ipar, Mengaku Napsunya Tak Terlampiaskan ke Sang Istri
Pria inisial ET (33), warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul yang nekat setubuhi adik iparnya yang masih berusia 15 tahun inisial AF telah ditahan polisi.
Polisi mengungkap motif kasus persetubuhan terhadap adik ipar inisial AF (15) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 30 Desember 2024 lalu. Pelaku ET (33).
- galeri foto