Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Apindo berharap adanya penjelasan dari pemerintah soal dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen
- galeri foto