Detail Foto - DJP Klarifikasi Terkait IPL Rumah Susun dan Apartemen Kena Pajak 11 Persen: Ini Bukan Aturan Baru
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Kementerian Keuangan Muchamad Arifin
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Kementerian Keuangan, Muchamad Arifin mengklarifikasi terkait Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun dan apartemen yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.
- galeri foto