Detail Foto - Gugatan AFP Law Firm Dikabulkan, PT Isamu Wajib Bayar Kerugian ke Angkasa Pura Logistik
Gugatan AFP Law Firm Dikabulkan, PT Isamu Wajib Bayar Kerugian ke Angkasa Pura Logistik
Majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan PT. Angkasa Pura Logistik kepada PT. Isamu Lestari, Hakim meminta PT. Isamu membayar ganti kerugian
- galeri foto