Detail Foto - Mencengangkan, Pengakuan Pedofil Anak Usia 15 Tahun di Sumbar, Pelaku Sudah Ditangkap
Polisi saat menangkap pelaku pedofilia yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur di perumahan PT. Bakrie Pasaman Plantation (BPP) Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, Sumbar, Kamis (6/6).
Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pedofil anak di bawah umur di perumahan PT. BPP Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.
- galeri foto