Mencengangkan, Pengakuan Pedofil Anak Usia 15 Tahun di Sumbar, Pelaku Sudah Ditangkap
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pedofilia inisial NF (38) terhadap anak di bawah umur di perumahan PT BPP Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris mengatakan, pedofil ditangkap usai polisi mendapat laporan kasus itu dari keluarga korban.
"Pelaku kita tangkap setelah adanya laporan keluarga korban. Pelaku menyetubuhi korban ketika masih berusia 15 tahun sebanyak dua kali," kata AKP Fahrel Haris dilansir dari Antara, Minggu (9/6).
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat korban AW masih berusia 15 tahun.
Perbuatan keji tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (22/9/2022) yang lalu sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di komplek perumahan PT. BPP Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya kepada korban.
"Pertama, pada minggu kedua bulan September 2022 di lapangan voli komplek perumahan PT. BPP. Sedangkan untuk kedua kalinya sekitar pada minggu ketiga bulan September 2022 di rumah kerabat yang sedang melangsungkan acara pesta pernikahan," ujarnya.
Peristiwa ini terungkap ketika melihat adanya kejanggalan dan perubahan sikap terhadap korban yang sering melamun dan menyendiri.
Kemudian, kedua orang tua mendesak korban untuk menceritakan apa yang terjadi.
"Setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku merupakan tetangga satu komplek perumahan di PT. BPP Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.
Pelaku juga merupakan karyawan PT. BPP Nagari Sungai Aua yang sudah bekerja selama lebih kurang empat tahun.
"Berdasarkan laporan ayah korban dan kondisi psikis anak setelah diperiksa oleh ahli psikolog korban masih dalam keadaan normal dan mampu menceritakan kejadian yang pernah dialaminya. Keterangan si anak layak dipercaya," jelasnya.
Ia menyebutkan modus yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara membujuk dan merayu korban serta diiming-imingi sejumlah uang kepada korban setiap melakukan persetubuhan.
Load more