Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Tolak Eksepsi Soal Kewenangan MK Tangani PHPU Pilpres, Hakim: Mahkamah Berwenang Mengadili Permohonan Pemohon
Hakim Saldi Isra
Maelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak berwenang menangani perkera PHPU atau sengketa Pilpres 2024. - galeri foto
Sumber :
Muhammad Bagas-tvOne
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu