Detail Foto - Ancaman Pidana Mati Menunggu Yudha Arfandi, Polisi Terus Dalami Motif Pelaku Bunuh Dante
YA tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo (6), atau Dante.
Kabid Humas PMJ Kombes Pol Ade Ary menyebut tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau, paling lama dua puluh tahun.
- galeri foto