News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancaman Pidana Mati Menunggu Yudha Arfandi, Polisi Terus Dalami Motif Pelaku Bunuh Dante

Kabid Humas PMJ Kombes Pol Ade Ary menyebut tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau, paling lama dua puluh tahun.
Jumat, 9 Februari 2024 - 17:03 WIB
YA tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo (6), atau Dante.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Tersangka Yudha Arfandi (YA) dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara kin harus berhadapan dengan ancaman pidana mati.

Pasalnya, Polda Metro Jaya menjerat YA dengan pasal berlapis dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Ade Ary menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024).

"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia," ucapnya.

Oleh karena itu, Ade Ary menyebut tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Motif Pembunuhan

Kemudian, untuk motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak penyidik setelah proses pemeriksaan kesehatan tersangka.

"Motif sedang didalami karena setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif, " ucapnya.

Ade Ary menambahkan tersangka YA ditangkap di rumahnya Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT. 12/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

" Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 9 Februari, penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA, yang bersangkutan ditangkap sedang tidur, " ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan tersangka juga kooperatif ketika dilakukan penahanan oleh penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT