Detail Foto - Jaksa dalam Kasus Pencabulan Anak oleh Dosen Unej Pertimbangkan Upaya Banding
Majelis Hakim PN Jember vonis dosen UNEJ dalam kasus pencabulan, Kamis (25/11/2021)
Dosen Universitas Jember (Unej) Rahmat Hidayat divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember dalam kasus pencabulan terhadap anak, Rabu petang (24/11/2021) kemarin.
- galeri foto