News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa dalam Kasus Pencabulan Anak oleh Dosen Unej Pertimbangkan Upaya Banding 

Dosen Universitas Jember (Unej) Rahmat Hidayat divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember dalam kasus pencabulan terhadap anak, Rabu petang (24/11/2021) kemarin. 
Kamis, 25 November 2021 - 13:55 WIB
Majelis Hakim PN Jember vonis dosen UNEJ dalam kasus pencabulan, Kamis (25/11/2021)
Sumber :
  • tim tvOne - sinto

Jember, Jawa Timur - Dosen Universitas Jember (Unej) Rahmat Hidayat divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember dalam kasus pencabulan terhadap anak, Rabu petang (24/11/2021) kemarin. 

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Adek Sri Sumiarsih mengaku masih pikir-pikir dengan putusan vonis dari majelis hakim. Diketahui, JPU menuntut RH delapan tahun penjara denda Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih ada waktu 7 hari untuk menentukan sikap, tunggu saja," ujar Sri saat ditemui, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, secara terpisah penasihat hukum terdakwa M. Faiq Assiddiqi menanggapi proses sidang kliennya.

"Kami sebagai penasihat hukumnya akan memberikan saran dan pertimbangan kepada klien kami apakah mengajukan banding atau tidak dalam putusan majelis hakim itu, sehingga kami perlu berdiskusi dengan terdakwa dan keluarganya lebih dulu," tandasnya.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan vonis enam tahun penjara oleh dalam kasus pencabulan terhadap anak kepada Rahmat Hidayat.

RH terbukti bersalah terkait kasus pencabulan terhadap anak yang merupakan keponakannya sendiri. RH juga harus tetap ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Menyatakan terdakwa Rahmat Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan perbuatan cabul sebagaimana dakwaan kedua jaksa penuntut umum," kata Ketua Majelis hakim Totok Yanuarto saat persidangan.

Dengan putusan itu, lanjutnya, terdakwa tetap ditahan dan membebankan kepadanya membayar biaya perkara Rp 5 ribu. "Hal yang memberatkan, terdakwa berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan dan sebagai dosen tidak patut melakukan perbuatan tersebut," sambungnya menjelaskan.

Sedangkan hal yang meringankan, lanjutnya, selama menjalai proses sidang. Terdakwa bersikap sopan. "Belum pernah dihukum dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, Untuk pelaksanaan sidang putusan tersebut, terdakwa RH mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIA Jember. 

Sementara majelis hakim lengkap yakni ketua majelis hakim Totok Yanuarto dengan anggota Alfonsus Nahak dan Sigit Triatmojo. Kemudian jaksa penuntut umum Adek Sri Sumiarsih dan penasihat hukum terdakwa Faiq Assidiqi, menjalani proses sidang di PN Jember. (sinto)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral