Hakim ketua Singgih Budi Prakoso (kiri) bersama Hakim Anggota Ewit soetriadi (kanan) membacakan vonis banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait putusan MA memutuskan hukuman Ferdy Sambo
- galeri foto