Detail Foto - Kasus si Bos Ajak Staycation Karyawati Di Cikarang Diambil Alih Bareskrim Polri
AD (23) karyawati Cikarang korban ajakan staycation untuk perpanjangan kontrak saat melapor di Polres Bekasi.
Pengambilalihan penanganan kasus ajakan staycation syarat perpanjangan kontrak oleh Bareskrim diputuskan melalui hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
- galeri foto