Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono,
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menjerat penceramah Muhammad Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, dengan pasal berlapis.
- galeri foto