ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono,
Sumber :
  • Antara

Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menjerat penceramah Muhammad Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, dengan pasal berlapis.
Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:42 WIB

Jakarta  - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menjerat penceramah Muhammad Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, dengan pasal berlapis.

"Penyidk menjeratnya dengan pasal berlapis, dari perbuatannya disangkakan dengan beberapa pasal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat.

Rusdi menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece, yakni Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2), di mana dalam pasal tersebut diatur barang siapa dengan sengaja tidak sah menyebarkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

"Pasal yang disangkakan sama, perilaku dan tindakannya sama (dengan Kece-red),"  tutur Rusdi.

Penegakan hukum terhadap Yahya Waloni berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 0287/VI/2021/Bareskrim.Polri tanggal 27 April 2021. Setelah adanya laporan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan bulan Mei status perkara dinaikkan menjadi penyidikan termasuk menetapkan tersangka.

"Itukan proses sejak bulan April, bulan Mei sudah naik ke penyidikan, sudah jadi tersangka," ujar Rusdi.

Terkait barang bukti, Rusdi menyebutkan, ada beberapa konten video serta peralatan yang digunakan Yahya Waloni untuk menyebarkan konten ceramahnya ke akun media sosialnya, termasuk juga keterangan saksi-saksi yang akan menjadi alat bukti yang dapat membuat terang perkara tindak pidana tersebut.

Adapun perkembangan perkara Yahya Waloni saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, penyidik masih punya batas waktu 1x24 jam untuk menahannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Inikan masih proses, ditangkap jam 17.00 artinya Polri masih memiliki waktu 1x24 jam sampai pukul 17.00 nanti perkembangannya kami sampaikan lagi," kata Rusdi.

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sperma 2 Pria Diduga Ditemukan di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Ditreskrimum Polda Jabar Lakukan Tes DNA

Sperma 2 Pria Diduga Ditemukan di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Ditreskrimum Polda Jabar Lakukan Tes DNA

Sperma 2 pria diduga ditemukan di tubuh korban berinisial, FH (21) pemerkosaan dokter PPDS Fakultas Kedokteran Unpad, berinisial PAP (31), di RSHS Bandung.
Titiek Puspa dan Perjalanan Spiritual di Ujung Usia

Titiek Puspa dan Perjalanan Spiritual di Ujung Usia

Titiek Puspa, satu nama yang sudah melegenda dalam dunia musik dan seni Indonesia. Sosok yang dikenal dengan suara khas dan karya-karya abadi seperti Kupu-Kupu Malam hingga Bing kini sudah meninggal dunia.
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Gratisan Laga Timnas Indonesia vs Afghanistan di Piala Asia U17 2025

Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Gratisan Laga Timnas Indonesia vs Afghanistan di Piala Asia U17 2025

Sedang berlangsung, berikut link live streaming Timnas Indonesia U17 vs Afghanistan U17 pada laga Piala Asia U-17 2025
KPK Persilahkan Kemendagri Melapor Bila Temukan Dugaan Korupsi Lucky Hakim

KPK Persilahkan Kemendagri Melapor Bila Temukan Dugaan Korupsi Lucky Hakim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan Kemendagri melapor kepada institusinya bila menemukan dugaan tindak pidana korupsi
Link Streaming Gratis Piala Asia U-17: Afghanistan vs Timnas Indonesia, Ambisi Garuda Muda Finis sebagai Juara Grup

Link Streaming Gratis Piala Asia U-17: Afghanistan vs Timnas Indonesia, Ambisi Garuda Muda Finis sebagai Juara Grup

Saat ini sedang berlangsung laga Piala Asia U-17 antara Afghanistan vs Timnas Indonesia. Anda bisa menyaksikannya secara gratis lewat link streaming berikut.
Jenazah Titiek Puspa Dimakamkan Siang Hari Ini di TPU Tanah Kusir

Jenazah Titiek Puspa Dimakamkan Siang Hari Ini di TPU Tanah Kusir

Jenazah mendiang Titiek Puspa akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/4/2025) siang hari.

Trending

Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Gratisan Laga Timnas Indonesia vs Afghanistan di Piala Asia U17 2025

Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Gratisan Laga Timnas Indonesia vs Afghanistan di Piala Asia U17 2025

Sedang berlangsung, berikut link live streaming Timnas Indonesia U17 vs Afghanistan U17 pada laga Piala Asia U-17 2025
Link Streaming Gratis Piala Asia U-17: Afghanistan vs Timnas Indonesia, Ambisi Garuda Muda Finis sebagai Juara Grup

Link Streaming Gratis Piala Asia U-17: Afghanistan vs Timnas Indonesia, Ambisi Garuda Muda Finis sebagai Juara Grup

Saat ini sedang berlangsung laga Piala Asia U-17 antara Afghanistan vs Timnas Indonesia. Anda bisa menyaksikannya secara gratis lewat link streaming berikut.
Jenazah Titiek Puspa Dimakamkan Siang Hari Ini di TPU Tanah Kusir

Jenazah Titiek Puspa Dimakamkan Siang Hari Ini di TPU Tanah Kusir

Jenazah mendiang Titiek Puspa akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/4/2025) siang hari.
Titiek Puspa dan Perjalanan Spiritual di Ujung Usia

Titiek Puspa dan Perjalanan Spiritual di Ujung Usia

Titiek Puspa, satu nama yang sudah melegenda dalam dunia musik dan seni Indonesia. Sosok yang dikenal dengan suara khas dan karya-karya abadi seperti Kupu-Kupu Malam hingga Bing kini sudah meninggal dunia.
KPK Persilahkan Kemendagri Melapor Bila Temukan Dugaan Korupsi Lucky Hakim

KPK Persilahkan Kemendagri Melapor Bila Temukan Dugaan Korupsi Lucky Hakim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan Kemendagri melapor kepada institusinya bila menemukan dugaan tindak pidana korupsi
Gunakan Kursi Roda, Ko Hee-jin, Perwakilan KBRI Seoul Hingga Media Korea Lepas Kepulangan Megawati Hangestri ke Indonesia

Gunakan Kursi Roda, Ko Hee-jin, Perwakilan KBRI Seoul Hingga Media Korea Lepas Kepulangan Megawati Hangestri ke Indonesia

Megawati Hangestri pulang diantar langsung oleh pelatih Red Sparks Ko Hee-jin, KUAI Zelda Wulan Kartika dari KBRI Seoul hingga media Korea melepas kepulangan Megawati Hangestri ke Indonesia.
Ternyata Segini Gaji Nova Arianto, Pelatih yang Sukses Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17

Ternyata Segini Gaji Nova Arianto, Pelatih yang Sukses Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17

Nova Arianto ditunjuk sebagai pelatih Timnas Indonesia U-16 pada Februari 2024, dan kini menjadi pelatih Indonesia U-17 dan asisten pelatih Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral