Detail Foto - Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Polres Semarang: Pelanggar Akan Kami Tindak
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat berikan keterangan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021)
Polres Semarang melarang perayaan pergantian tahun 2021/2022 dengan petasan dan pesta kembang api. Selain itu juga melarang arak-arakan atau konvoi kendaraan.
- galeri foto