Detail Foto - Kejari Jakpus Terima Tahap ll Kasus Pajak yang Rugikan Negara Mencapai Rp 317 Miliar
Kejari Jakpus Terima Tahap ll Kasus Pajak yang Rugikan Negara Mencapai Rp 317 Miliar
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat resmi menyerahkan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) atas penyidikan kasus pa
- galeri foto