Kembali ke artikel
+
-
Reset
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di bidang pupuk dan benih hortikultura dilakukan melalui proses yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Sumber :
Humas Kementan
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu