News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementan Terus Upayakan Perizinan Mudah, Cepat, dan Transparan

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di bidang pupuk dan benih hortikultura dilakukan melalui proses yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Jumat, 3 Maret 2023 - 14:29 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di bidang pupuk dan benih hortikultura dilakukan melalui proses yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Sumber :
  • Humas Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di bidang pupuk dan benih hortikultura dilakukan melalui proses yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Melalui OSS, Kementan berharap dapat terus meningkatkan layanan prima.

"Ke depan, semua layanan perizinan kita akan melalui OSS dimana portal P3T (pelayanan perizinan terintegrasi.red) dilakukan secara baik dalam memudahkan pelaku usaha," ujar Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono saat membuka Sosialisasi dan Workshop Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) Pupuk dan Benih Hortikultura, Kamis, 2 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasdi mengatakan, sektor pertanian selama masa pandemi Covid-19 tumbuh meyakinkan dengan capaian PDB triwulan II 2020 sebesar 16,24 persen. Selain itu, capaian ekspor dan kesejahteraan petani terus meningkat. Kondisi tersebut, kata Kasdi membuka peluang usaha bagi pembuatan pupuk maupun ekspor benih hortikultura.

"Produktivitas padi atau gabah Indonesia dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Bahkan Indonesia menduduki peringkat ke-dua dari 9 negara di Asia. Jadi pertanian itu sangat menjanjikan," katanya.

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Leli Nuryati, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan  merupakan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta mengembangkan sektor pertanian secara baik.

"Yang pasti kami ingin meningkatkan ekosistem dan iklim usaha dengan proses perizinan yang lebih efektif dan mengubah dari pendekatan ex-ante atau pemenuhan persyaratan di muka, menjadi ex post atau verifikasi," katanya.

Meski demikian, kata Leli, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap layanan yang ada saat ini. Misalnya dengan memberi ruang bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk memberi masukan seperti yang dilakukan pada kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kita terus tekankan bahwa pelayanan prima harus dilakukan secara terus-menerus. Karena itu kami lakukan evaluasi terhadap layanan pendaftaran pupuk maupun pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura. Kita juga melakukan pengawasan guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

Leli menambahkan bahwa selama ini pemerintah juga membuka ruang pengawasan bersama baik dengan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga negara lainya. "Kebetulan kami baru saja melakukan uji coba pengawasan bersama dengan BKPM dan direktorat teknis di salah satu perusahaan di Blitar dan Malang," katanya. 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT