Pemerintah Alokasikan Rp10 Triliun untuk Pengembangan Energi Bersih dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Kemenkeu
“PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) juga mendapatkan tambahan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp2 triliun untuk mendukung program satu juta rumah,” tambah keterangan itu.
Alokasi investasi pada PT SMF (Persero) diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang kepada penyalur KPR Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Dengan adanya perumahan yang layak juga akan menghasilkan lingkungan yang lebih layak karena tertata dengan lebih baik. Selain pemberian PMN, upaya mengelola lingkungan hidup adalah dengan pembentukan PFB atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana (DBPB),” harapnya.
Untuk mengelola DBPB, Menteri Keuangan telah menugaskan BPDLH atau Indonesia Environment Fund (IEF), dengan alokasi investasi pada tahun 2022 sebesar Rp3 triliun.
“Penyaluran dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan dan pemulihan lingkungan hidup oleh BPDLH, diantaranya digunakan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lahan gambut dan lain-lain,” tegasnya. (put)
Load more