Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus mampu menjalankan tugasnya. Setidaknya ada tiga tugas yang harus dijalankan, yakni pemda menyediakan anggaran untuk pengendalian harga. Selain bisa mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi komoditas strategis, anggaran tersebut juga disiapkan untuk operasi pasar ketika harga sembako mulai naik.
Kedua, memastikan transportasi di daerah dan antardaerah lancar guna menjamin distribusi barang dan orang. Ketika terjadi bencana alam yang disertai gangguan distribusi, pemda perlu mengalokasikan anggaran untuk subsidi biaya transportasi yang naik akibat jalan tergenang banjir atau jembatan terputus.
Ketiga, unsur penopang kerja TPID, yakni pemda, kepolisian, kejaksaan, hingga Bank Indonesia di daerah harus secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan atau pasar-pasar.
Operasi pasar yang dilakukan secara terukur dengan sasaran yang tepat selama ini mampu mengendalikan kenaikan harga bahan pokok. Pengendalian harga minyak goreng merupakan contoh sukses atas blending kebijakan di level hulu dengan masifnya operasi pasar.
Kebijakan sinergis yang dilakukan serentak untuk menjaga daya hidup UMKM hingga pengendalian inflasi yang terukur bakal menjadi perisai Indonesia ketika menghadapi ancaman resesi pada tahun 2023.
Lebih dari itu --karena kontribusi pertumbuhan ekonomi mayoritas disokong konsumsi domestik-- Indonesia pada tahun depan optimistis mampu membukukan pertumbuhan sedikitnya 5 persen seperti diramalkan sejumlah lembaga riset ekonomi. Angka pertumbuhan yang tinggi bila resesi benar melanda dunia pada tahun depan. (ant/mii)
Load more