News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pansus BLBI DPD Nilai Penjualan BCA Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, menilai penjualan PT Bank Central Asia (BCA) pada akhirnya justru merugikan negara triliunan rupiah.
Minggu, 25 September 2022 - 00:54 WIB
Pansus BLBI DPD nilai penjualan BCA rugikan negara
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, menilai penjualan PT Bank Central Asia (BCA) pada akhirnya justru merugikan negara triliunan rupiah.
 
Adapun proses tersebut dilakukan melalui penjualan saham pemerintah di BCA melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002 lalu. Penjualan saham murah ini diduga kuat atas intervensi Dana Moneter Internasional (IMF), sehingga dinilai tidak tepat dan terlalu murah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Bustami di sela-sela rapat dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008 Burhanudin Abdullah Harahap di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (22/9). Burhanudin Abdullah hadir memenuhi undangan Pansus BLBI DPD untuk didengar pendapatnya terkait divestasi BCA beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kali ini, Pansus BLBI menyampaikan beberapa pertanyaan kunci terkait pengucuran BLBI, penjualan BCA pada 2003, dan kemungkinan moratorium obligasi rekap ex BLBI yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah. Ia memaparkan konteks pembelian 51 persen saham BCA pada tanggal 31 Desember 2002, dimana nilai aset BCA berdasarkan laporan keuangan auditor independen tercatat Rp117 triliun.

Namun saat transaksi penjualan saham BCA diduga terjadi suatu rekayasa intelektual dalam buku BCA, yang terdapat obligasi rekap pemerintah senilai Rp60 triliun. Padahal, saham pemerintah yang dimiliki sebesar 93 persen berasal dari pemilik saham BCA lama yakni Anthony Salim.
 
Hal tersebut sebagai sisa pelunasan utang BLBI senilai Rp33 triliun yang hanya mampu dibayar Rp8 triliun saja. Dengan demikian harga saham BCA sebesar 93 persen adalah Rp25 triliun, sehingga sesungguhnya nilai BCA pada tahun 2003 saat dijual dalam posisi untung sebesar Rp4 triliun.
 
Rinciannya, nilai bersih riil BCA sebesar Rp60 triliun, Rp25 triliun, dan Rp4 triliun, sehingga totalnya Rp 89 triliun. Namun anehnya, transaksi penjualan 51 persen saham BCA kepada Farallon (pemilik PT Djarum Budi Hartono) hanya dengan harga Rp5 triliun saja.
 
Menurut Bustami, transaksi ini sangat janggal sebab BCA menerima bunga obligasi rekap pemerintah sebesar Rp7 triliun sejak tahun 2003 sampai tahun 2009. Hal ini diakui oleh Direktur BCA Subur Tan.
 
“Atas pengakuan tersebut, ditemukan fakta suatu kejanggalan kasus kerugian keuangan negara senilai Rp49 triliun (subsidi bunga obligasi rekap ex BLBI) ditambah Rp89 triliun (nilai BCA tahun 2003 di luar profit BCA yang diterima oleh Budi Hartono sebagai pemegang saham pengendali BCA sejak tahun 2003) sehingga totalnya Rp138 triliun. Bagaimana menurut saudara?," tanya dia.

Menjawab pertanyaan itu, Gubernur BI periode 2003-2008 Burhanudin Abdullah Harahap mengatakan pada dasarnya, perusahaan-perusahaan yang diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh bank direncanakan akan diserahkan atau dijual kepada pemilik lama.
 
IMF menyarankan agar bank-bank itu untuk dijual ke pemilik lama meski akhirnya akan mengalami kerugian 30 persen, karena jika dijual ke pemilik baru harganya akan lebih murah. Namun ironisnya, kata Burhanudin, faktanya justru bank dibeli oleh pemilik lama yang menggunakan baju baru.
 
Dirinya pun mengungkapkan sebenarnya menginginkan adanya moratorium, namun lingkungan dan waktunya tidak tepat lantaran situasi global sedang sangat sulit seperti terjadinya inflasi di Amerika dan Eropa serta peningkatan inflasi di dalam negeri dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pangan, dan energi.
 
“Maka di saat kita melakukan moratorium kita akan dianggap default. Jadi terlihat akan aneh,” ujar Burhanudin.
 
Bustami menuturkan jawaban Burhanudin ini akan menjadi bahan bagi Pansus untuk memanggil pemangku kepentingan terkait BLBI lainnya. Sebelumnya, Pansus BLBI DPD sudah mengundang Anthony Salim, Budi dan Robert Hartono, serta Sjamsul Nursalim.
 
Pansus BLBI DPD bertindak berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bukti-bukti berikutnya bersama dengan undangan kepada semua pihak yang mengetahui duduk persoalan BLBI dan obligasi rekap.
 
"Kami akan jalan terus dan pantang mundur karena rakyat sedang susah, konglomerat hitam yang merugikan negara ribuan triliun ini harus kita hentikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapa pun itu sama di mata hukum,” tegas Bustami.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT