Menteri Investasi Sebut Sektor Investasi Hasilkan Bali Compendium Pada G20 TIIMM
- Istimewa
Nusa Dua, Bali - Sektor investasi menghasilkan Bali Compendium dari pertemuan G20 Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TIIMM).
“Bali Compendium ini adalah panduan penting bagi perumusan strategi dan arah kebijakan investasi serta promosi investasi di masing-masing negara," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Nusa Dua, Bali, Jumat 23 September 2022.
Bahlil mengatakan, Indonesia berpandangan setiap negara harus mempunyai keleluasaan untuk menyusun strateginya dengan pendekatan komparatif di negaranya. “Ini adalah sebuah warisan dari pertemuan, di mana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan adalah ketuanya. Ini juga merupakan langkah maju yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mendorong investasi berkelanjutan yang inklusif," kata Bahlil.
Keleluasaan kebijakan investasi ini termasuk soal hilirisasi, dan sektor prioritas mana yang ditentukan suatu negara dalam hal investasi, agar tidak ada intervensi.
Menurut Bahlil, ada lima poin yang Indonesia perjuangkan dalam G20 TIIMM sejak awal. Pertama soal arus investasi berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja lewat industrialisasi dan tujuan pembangunan lainnya.
Dalam beberapa bulan terakhir diskusi perdebatan antara anggota-anggota negara G20 dalam mendiskusikan hilirisasi, menemui tantangan yang sangat luar biasa, yang kemudian ini mendorong pada energi bersih (green energy) dan industri hijau (green industry). “Alhamdulillah, perdebatan itu mampu kita selesaikan dan kita setujui,” ujar Bahlil.
Kata Bahlil, kesepakatan bersama soal hilirisasi oleh negara G20 juga sebagai wujud untuk menciptakan nilai tambah, sekaligus jawaban dalam visi Presiden Joko Widodo tentang transformasi ekonomi.
“Ini informasi yang luar biasa. Oleh karena itu, kalau besok ada yang bawa kita ke Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait hilirisasi, nah ini sebagai instrumen agar kita bagaimana bisa merasionalkannya," kata Bahlil.
Selanjutnya soal pemangkasan prosedur investasi bagi negara-negara G20, di mana banyak negara anggota G20 menyatakan betapa pentingnya pemangkasan terhadap birokrasi yang bertele-tele dan tidak transparan.
"Kita juga menyetujui dan memberikan contoh dari apa yang dilakukan Indonesia, dalam membuat Undang-undang (UU) Cipta Kerja dengan memangkas 79 UU dan sudah kita hasilkan. Itu salah satu bentuk dari proses transformasi yang kita lakukan terkait penyederhanaan," ujarnya.
Load more