News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janjikan Potensi Besar di Program Ekonomi Biru, KKP Beri Peluang Bagi Perusahaan Rintisan

"Potensi usaha bidang kelautan dan perikanan ini sangat besar, dan harapan kami dengan adanya lima program ekonomi biru bisa menjadi bahan bagi teman-teman startup untuk meyakinkan investor berinvestasi," kata Doni Ismanto.
Kamis, 22 September 2022 - 16:09 WIB
Suasana diskusi bertema "Ekonomi Biru di Mata Startup" yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan secara hybrid di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan peluang usaha bagi perusahaan rintisan (startup) melalui program ekonomi biru dalam rangka mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia secara berkelanjutan.

"Potensi usaha bidang kelautan dan perikanan ini sangat besar, dan harapan kami dengan adanya lima program ekonomi biru bisa menjadi bahan bagi teman-teman startup untuk meyakinkan investor berinvestasi. Investor bisa masuk lewat ekosistem yang telah mereka (startup) bangun," kata Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam diskusi daring bertema "Ekonomi Biru di Mata Startup" di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni menyampaikan, program ekonomi biru meliputi: Perluasan kawasan konservasi dengan target 30 persen dari wilayah perairan Indonesia; Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota; Pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat yang ramah lingkungan; Penataan pemanfaatan ruang laut, pesisir, dan pulau kecil; Pengelolaan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) Erwin Dwiyana menjelaskan potensi pasar perikanan di dalam maupun luar negeri sangat besar.

Untuk di dalam negeri, Angka Konsumsi Ikan Nasional tahun 2021 tercatat sebesar 55,37 kg per kapita.

Sedangkan nilai perdagangan produk perikanan di pasar global, berdasarkan laporan Rabobank Market Research tahun 2020 angkanya mencapai 152 miliar dolar AS, tahun 2021 meningkat menjadi 164 miliar dolar AS , dengan komoditas ekspor unggulan Indonesia yaitu udang.

"Profil pasar ekspor kita, sejauh ini Amerika Serikat masih menjadi pasar utama dengan nilai ekspor terus meningkat. Tiongkok, ASEAN, Jepang, dan Uni Eropa juga menjadi tujuan ekspor produk perikanan kita, dan nilainya terus meningkat juga," kata Erwin.

Sementara itu, perusahaan startup Fishlog mengapresiasi rencana kebijakan penangkapan ikan terukur yang menjadi bagian dari program ekonomi biru KKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebijakan ini sejalan dengan usaha rintisan di mana Fishlog melakukan digitalisasi coldstorage di Indonesia menjadi terintegrasi," kata CEO Fishlog Bayu Anggara.

Bayu mengatakan, Fishlog ingin menghadirkan kestabilan harga ikan, kualitasnya, serta meningkatkan kepercayaan pembeli lantaran ikan-ikan tersimpan dan terdata dengan baik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT